Musabaqoh Qira’atul Kutub (MQK) tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumsel diikuti oleh seluruh Kabupaten Kota lingkup Sumatera Selatan bertempat di Pondok Pesantren Hidayatul Fudhola, Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin dari tanggal 30-31 Oktober 2020.

Peserta MQK dari Batumarta

MQK dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru (31/10/20) dan dihadiri unsur Muspida, dan Pengurus PCNU Kabupaten/Kota se-Sumsel.

Sebagaimana kita ketahui, Musabaqah Qira'atul Kutub (MQK) yang digelar ini merupakan  ajang olimpiade untuk para santri dari pondok pesantren di wilayah Sumatera Selatan. Dalam  MQK, masing-masing santri menunjukkan kemampuannya dalam membaca teks kitab kuning sebagai khasanah klasik yang  menjadi rujukan umat Islam. 

Adapun aspek penilaiannya, selain membaca dan memahaminya, para santri juga harus mengartikulasikan lagi dan mejelaskannya di depan dewan hakim.

Pada kesempatan terpisah, Official Santri OKU, Gus Broto mengungkapkan, sesuai yang tercantum dalam rekomendasi PCNU OKU, MQK kali ini Kabupaten OKU mengirimkan 12 santri sebagai peserta dan 2 orang official.

Menurut dia, digelarnya MQK juga sebagai ajang untuk memasyarakat kitab kuning ke dunia luas, khususya masyarakat umum bahwa kitab kuning merupakan khasanah keilmuan yang luar biasa yang harus dijaga dan pelihara.

Apalagi, lanjut dia, kitab kuning hakekatnya merupakan rujukan utama sejak dulu dalam memahami Alquran dan hadist.

Alhamdulillah diluar dugaan santri-santri dari OKU tidak kalah bersaing dengan Kabupaten lain. Buktinya utusan kita masih mendapatkan juara di cabang Kitab Al Jurumiyah. Yakni atas nama M. Afriyansyah sebagai Juara satu dalam kategori Putra pada cabang Kitab Al Jurumiyah. Sedangkan Diva Apriliyani keluar sebagai Juara dua kategori Putri pada cabang kitab Al Jurumiyah juga, tutupnya.

Kontributor: Yyn
Editor: F-Wtk

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.